Covid-19 tidak hanya membuat para siswa untuk belajar dirumah, ternyata sistem pendidikan di Indonesia juga sedang mengalami revolusi.
Nana Jiwayana
19 Mei 2020
Berita Pendidikan
Pandemi Corona atau Covid-19 telah berdampak kepada semua negara, tidak terkecuali kepada negara kita. Indonesia yang semula terbebas dari Corona ini, bahkan membuat banyak ahli terheran-heran, pada akhirnya harus menerima kenyataan pahit menjadi bagian dari negara yang juga terdampak Corona. Saat tulisan ini dibuat, tercatat telah empat ribu lebih masyarakat Indonesia yang positif terkena corona. Karena hal ini, pemerintah mencoba memperlambat laju penyebaran Corona dengan menerapkan aturan social distancing, pengaturan jarak antara individu dengan individu lain di tengah masyarakat. Lebih ekstrem lagi, segala kerumunan tidak diperbolehkan. Bahkan, kerumunan yang bersifat sakral seperti upacara pernikahan, kebaktian, dan Jumatan dianjurkan untuk tidak dilakukan. Selain dampak langsung, dampak tidak langsung dari Corona juga sudah mulai terasakan. Banyak perusahaan yang harus tutup, bahkan gulung tikar yang berefek pada pemutusan hubungan kerja dalam jumlah yang fantastik. Daya beli masyarakat otomatis menurun, hingga akhirnya banyak kejahatan yang bisa jadi tercipta karena keadaan ini. Tidak hanya sektor sosial dan ekonomi, semua sektor termasuk pendidikan juga menjadi korban Corona ini.
Akibat dari Corona, proses pendidikan kita tersendat. Agenda pendidikan nasional seperti Ujian Nasional terpaksa ditiadakan. Kegiatan belajar mengajar di sekolah pun harus sementara dihentikan dan diganti dengan kegiatan belajar di rumah. Dampak turunannya, banyak orang tua siswa yang stres karena harus mengerjakan tugas anaknya yang tidak mereka kuasai. Sekolah banyak diprotes orang tua siswa karena banyak memberikan tugas yang membawa orang tua untuk ikut repot sehingga peran di media sosial antara orang tua dan sekolah sudah bertebaran di mana-mana. Beberapa lembaga pendidikan, baik itu sekolah maupun pendidikan tinggi berupaya tetap menjalankan proses kegiatan belajar mengajar melalui pemanfaatan teknologi informasi. Banyak sekolah dan perguruan tinggi melaksanakan KBM melalui beberapa aplikasi video conferencing seperti Zoom, jitsi, gmeet, dan lain sebagainya. Dengan pemanfaatan teknologi informasi seperti itu, terbukti kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan.
Pemanfaatan teknologi informasi seperti disebutkan di atas sepertinya harus menjadi fasilitas dasar yang dimiliki semua lembaga pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Ketersediaan fasilitas ini tidak hanya penting di saat darurat seperti suasana pandemi sekarang, tetapi juga penting di saat normal. Pendidikan kita sudah semestinya dibuat sederhana yang dapat tetap dijalankan tanpa harus terikat pada aspek tempat, gedung sekolah, atau bangunan kampus. Jika kita mengerucutkan tujuan pendidikan pada bentuk transfer ilmu dan skill, hal itu dapat dilakukan tanpa aspek tempat. Pendidikan jarak jauh yang banyak dilakukan institusi pendidikan di saat pandemi Corona adalah bukti bahwa proses pembelajaran, transfer ilmu dan skill masih tetap dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Dengan teknologi seperti ini, proses pendidikan akan lebih efisien dan low cost. Semua anak bangsa bisa mengikuti pendidikan di manapun tanpa harus mendatangi sekolah atau kampusnya. Mereka pun tidak harus membayar uang bangunan sebab tidak ada bangunan yang perlu mereka gunakan untuk menuntut ilmu.
Revolusi pendidikan berbasis teknologi memang sudah terbukti efektif dijalankan di tengah kondisi pandemi dan tentu saja lebih bisa dilakukan dalam kondisi yang normal. Namun demikian, tentu saja ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi supaya kegiatan belajar berbasis teknologi informasi seperti ini berjalan baik. Setiap institusi pendidikan dan peserta didik harus dilengkapi oleh media atau perangkat teknologinya, khususnya perangkat internet. Secara personal, peserta didik bisa memenuhi prasyarat ini dengan memiliki smartphone. Secara kolektif, peserta didik tetap bisa memenuhi prasyarat ini dengan melengkapi ruang-ruang belajar seperti balai desa, kantor RW, atau sekretariat karang taruna dengan fasilitas internet. Dengan demikian, ruang-ruang itu dapat digunakan sebagai ruang belajar secara kolektif. Perubahan zaman yang kian maju menuntut sistem pembelajaran kita untuk ikut merevolusi diri. Hal ini adalah sebuah keniscayaan. Pemerintah sebagai pelaksana sistem pendidikan harus bisa membuka diri terhadap perubahan dan lebih utamanya lagi harus bisa memberikan fasilitas belajar itu kepada peserta didik dan kepada masyarakat secara umum.
Berita Pendidikan